Peristiwa Hijrah merupakan momentum besar yang menjadi titik tolak bagi tegaknya nilai-nilai Islam dalam kehidupan nyata melalui terwujudnya daulah Islamiyah. Tidak hanya Nabi Muhammad Saw. namun hijrah fisik dari satu tempat ke tempat yang lain atau dari satu negara ke negara yang lain juga dilakukan oleh nabi-nabi sebelum, diantaranya:
- Nabi Ibrahim as hijrah ke Jazirah Arab diperintahkan: berkatalah Ibrahim: “Sesungguhnya aku akan berpindah ke (tempat yang diperintahkan) Tuhanku (kepadaku); sesungguhnya Dialah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana” (QS 29:26).
- Nabi Musa as hijrah ke negeri ke kota (Memphis) (QS 28:15)., negeri Madyan (QS 28:20-21).
- Nabi Nuh juga diperintah berhijrah ketika akan terjadi banjir besar (QS 11:40).
Ma’na Hijrah:
Hijrah itu berarti at-turku
yang artinya meninggalkan, Hijrah secara fisik pada masa sekarang ini bukanlah
suatu kemestian, kecuali apabila negeri yang kita diami tidak memberikan
kebebasan kepada kita untuk mengabdi kepada Allah Swt atau negeri itu sudah
sangat rusak yang tingkat kemaksiatan sudah tidak terkira dan sangat sulit
untuk memperbaikinya. Hijrah yang sebenarnya adalah hijrah ma’nawiyah,
yaitu hijrah dalam arti meninggalkan segala bentuk yang tidak dibenarkan oleh
Allah Swt. Dalam hal ini Rasul Saw bersabda:
Orang yang berhijrah itu adalah orang yang meninggalkan apa-apa
yang dilarang Allah atasnya (HR. Nukhari dan Muslim).
Ada empat bentuk hijrah secara ma’nawi:
Pertama, hijrah I’tiqadiyah,
yaitu meninggalkan segala bentuk keyakinan, kepercayaan dan ikatan-ikatan yang
tidak dibenarkan oleh Allah Swt.
Kedua, hijrah Fikriyah, yaitu
meninggalkan segala bentuk pola berpikir yang tidak sesuai dengan pola berpikir
yang Islami, (QS 2:44).
Ketiga, hijrah syu’uriyah,
yaitu meninggalkan segala bentuk perasaan yang cenderung kepada hal-hal yang
tidak benar, Sabda Rasulullah “Barangsiapa melihat kemunkaran, hendaklah dia
merubah (mencegah) dengan tangan (kekuasaan)nya, bila tidak mapu hendaklah dia
merubah (mencegah) dengan lisannya dan bila tidak mampu juga, hendaklahka dia
merubah (mencegah) kemunkaran itu dengan hatinya, yang demikian itulah
selemah-lemah iman (HR. Muslim).
Keempat, hijrah sulukiyah,
yaitu meninggalkan segala bentuk tingkah laku yang bertentangan dengan
ketentuan-ketentuan Allah Swt.
Apabila engkau mendirikan shalat dan menunaikan zakat, maka engkau
orang yang berhijrah (HR. Ahmad dan Bazzar).
Karena hakikat hijrah
adalah melaksanakan perintah Allah dengan meninggalkan kemalasan dan
kedurhakaan kepada-Nya serta meninggalkan larangan-larangan-Nya
Allah berfirman yang artinya: Orang-orang yang beriman,
berhijrah dan berjihad di jalan Allah dengan harta dan diri mereka, adalah
lebih tinggi derajatnya di sisi Allah; dan itulah orang-orang yang mendapat
kemenangan (QS 9:20).
Jadi, Ada 6 Pelajaran Penting dari Peringatan Hijrah Rasul saw:
1.
Perencanaan Yang Matang.
2. Persaudaraan
dan Kerjasama Yang Baik.
3.
Kesungguhan dan Pengorbanan Yang Besar.
4. Kebanggaan
Sebagai Muslim dan bangga beridentitas Muslim.